Kamis, 09 Mei 2013

Kamis, 01 November 2012

Rekomendasi penting untuk RUU Desa terhadap versi pemerintah, meliputi:
Pertama, RUU Desa sebaiknya memperkuat perubahan relasi yang positif antara kabupaten/kota dengan desa, dengan cara menegaskan asas dan pendekatan rekognisi, apreseasi, dan fasilitasi supradesa terhadap desa. 
Kedua, RUU Desa sebaiknya meminimalisir risiko-risiko intervensi dan politisasi terhadap desa. Konstitusi tidak memberi amanat otonomi desa dalam otonomi daerah. Sebaliknya konstitusi menegaskan tentang asas rekognisi, yakni pengakuan dan penghormatan terhadap desa. 
Ketiga, RUU Desa sebaiknya mengakomodasi keberadaan asosiasi desa sebagai wadah kerjasama antardesa dan basis representasi dan negosiasi desa di hadapan pemerintah supradesa.

Beberapa Pembelajaran penting dari ACCESS yang akan mendukung Naskah Sanding RUU Desa meliputi:

1. RUU Desa sebaiknya melakukan rekognisi terhadap berbagai inisiatif lokal, serta melakukan kodifikasi terhadap bentuk-bentuk urusan berskala lokal -- yang sudah dijalankan oleh desa tersebut -- menjadi daftar positif (positive list) dalam penjelasan RUU Desa.

2. Merekomendasikan agar RUU Desa melembagakan “satu desa, satu rencana dan satu anggaran”. Berbagai kewenangan/urusan menjadi basis perencanaan desa. Kewenangan dan perencanaan ini didukung dengan APBDes yang salah satu sumbernya adalah Dana Alokasi Desa dari APBN. Berbagai BLM lebih baik dikonsolidasikan menjadi satu DAD.

3. BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tidak mencerminkan representasi yang memadai. Fungsi representasi justru dimainkan oleh organisasi warga/masyarakat. Representasi politik dari masyarakat ini perlu dipertahankan, tetapi secara formal representasi perlu diperkuat dalam wadah BPD. RUU Desa sebaiknya mengubah kembali Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai institusi representasi politik dan demokrasi desa. Skema akuntabilitas desa bukan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa kepada rakyat melalui BPD. LPJ lebih baik disampaikan Kades kepada Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD

4. RUU Desa sebaiknya memberi ruang pada tumbuhnya organisasi warga/masyarakat (CSOs) berbasis desa seperti community center, gerakan perempuan peduli desa, organisasi rakyat sebagai wadah representasi dan partisipasi warga dalam pemerintahan dan pembangunan desa. Pemeritah desa mengakui dan memberi ruang CSOs itu dalam kebijakan dan perencanaan desa.

5. Melalui proses fasilitasi dan pembelajaran yang memadai, ternyata kapasitas lokal bisa dipupuk dan dikembangkan dengan baik. Fasilitasi sangat dibutuhkan untuk memperkuat otonomi dan demokrasi desa, termasuk untuk memperkuat "satu desa, satu rencana, satu anggaran". Program pemberdayaan sebaiknya masuk ke sistem desa tersebut. Dalam RUU Desa, khususnya bab pembinaan dan pengawasan, sebaikya ditegaskan tentang kerjasama antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil untuk fasilitasi desa. Kerjasama ini dibutuhkan untuk pembinaan atau pengembangan kapasitas desa.

Mari kita galang kekuatan untuk berjuang mewujudkan desa Mandiri dan Berdaulat.

Selasa, 30 November 2010

Cerita dari Lereng Merapi

CERITA RELAWAN  SaBana DARI LERENG MERAPI (Wonodoyo)

Gatak Nglendong, desa Wonodoyo merupakan salah satu dukuh yang terkena dampak langsung erupsi gunung merapi. Secara administrasi desa ini masuk di kecamatan cepogo arah barat laut. Jarak dukuh tersebut kurang lebih sekitar 4-5 Km dari puncak merapi.  desa ini termasuk dalam wilayah yang terisolir dan jauh dari segala akses. Jarak Nglendong dengan kota kecamatan 8 Km, sendangkan dengan kota kabupaten sekitar 15 Km.
Mayoritas penduduk mempunyai mata pencahariaan di sektor pertanian. Jumlah penduduk 50 KK, sekitar 200 jiwa menghuni wilayah ini. Tepat tanggal 18 Nopember 2010 mereka baru kembali dari pengungsian menuju rumah masing-masing. Namun kondisi di desa yang mereka alami sangat memprihatinkan. Tidak ada hasil bumi yang bisa dipanen karena tertimbun abu vulkanik dan tidak ada air yang bisa mencukupi kebutuhan mereka. Karena pipa air selama ini mencukupi kebutuhan mereka rusak terkena dampak erupsi merapi, yang di perkirakan oleh warga sepanjang 7 Km.
Abu tebal (5 cm) masih menyelimuti jalan-jalan kampung, rumah dan lahan pekarangan warga sehingga banyak warga  yang belum bisa melakukan aktifitas ekonomi mereka. Sementara ini mereka hanya mengandalkan bantuan logistik dari para pemerhati kemanusiaan untuk mempertahankan hidup mereka.  
Berdasarkan informasi salah satu warga, mereka hanya mempunyai stok beras dan mie instant untuk mencukupi kebutuhan hidup selama 2 hari. Mereka masih menunggu kedermawanan semua pihak untuk bisa meringankan beban mereka.
Kujon, di dukuh ini tidak jauh berbeda dengan kondisi di Gatak Nglendong. Karena lokasi tersebut juga masuk dalam wilayah desa Wonodoyo. Jumlah penduduk di dukuh Kujon 63 KK, sekitar 252 jiwa. Ketersediaan air di dukuh ini juga mati total, karena sama sumbernya dengan dukuh Gatak Nglendong dan jalur pipanya pun rusak.
Abu tebal (5 cm) masih menempel di jalan, dan halaman rumah warga. ironisnya juga masih banyak abu yang menutupi lahan pertanian mereka.  Mereka kembali dari pengungsian pada tanggal 15 Nopember 2010 dengan alasan untuk memulai kembali mengolah lahan mereka.
Tidak ada hasil bumi yang bisa mereka harapkan saat ini, sehingga untuk mempertahankan hidup mereka masih membutuhkan bantuan dari para pemerhati kemanusiaan.
Wono Pedhut dan Sido Pekso, secara administratif masuk ke wilayah Desa Wonodoyo namun lokasinya terpisahkan oleh sungai dan harus melintasi desa lain (cepogo).  Jumlah penduduk Wono Pedhut dan Sido Pekso sekitar 130 KK, sekitar 520 Jiwa. Mayoritas mereka mempunyai mata pencaharian sebagai petani dan peternak.
Abu vulkanik masih menyelimuti wilayah pedhut dan Sido Pekso, jalan, rumah maupun lahan pertanian tertutup abu. Dengan demikian semua warga belum bisa mengolah lahan pertanian mereka. Bahkan banyak tanaman yang rubuh akibat letusan dasyat hari jum’at, tanggal 5 Nopember 2010. 
Ketersediaan air meskipun kecil namun masih mencukupi untuk kebutuhan hidup sementara. Hanya saja hasil bumi tidak bisa mereka harapkan karena tidak ada yang bisa mereka panen. Oleh karena itu saat ini mereka hanya mengandalkan bantuan logistik untuk mempertahankan hidup terutama sejak mereka kembali dari pengungsian.  
Sampai saat ini warga desa Wonodoyo dan Jombong masih membutuhkan bantuan dari para dermawan, baik dalam bentuk Logistik bahan makanan pokok maupun air bersih.